Serangan Pakistan Hancurkan Gudang Rudal BrahMos Kebanggaan India

Sabtu, 10 Mei 2025 - 10:00 WIB
Jadi, secara keseluruhan, tampaknya semua ketegangan yang meningkat ini akhirnya memuncak dalam serangan balasan Pakistan ini.

Pakistan mengatakan mereka berhak menyerang India, dengan mengutip Pasal 51 Piagam PBB, karena India melakukan, menurut pejabat Pakistan, serangan yang tidak beralasan dan tidak memberikan bukti apa pun atas tuduhannya bahwa Pakistan terlibat dalam kegiatan teroris di tanah India.

Baca juga: BREAKING NEWS! Pakistan Balas Serangan India, Luncurkan Operasi Bunyan Marsoos
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!