Parlemen AS Dorong RUU untuk Cabut Hak Istimewa Perdagangan China
Rabu, 05 Februari 2025 - 10:06 WIB
Sejumlah anggota Parlemen AS memperkenalkan RUU yang bertujuan mencabut status Hubungan Perdagangan Normal Permanen China. Foto/Michael Hernandez/Anadolu Agency
JAKARTA - Sejumlah anggota Parlemen bipartisan Amerika Serikat (AS) telah memperkenalkan rancangan undang-undang (RUU) yang bertujuan mencabut status Hubungan Perdagangan Normal Permanen (PNTR) China.
RUU yang diperkenalkan pada Kamis pekan kemarin itu dibangun berdasarkan upaya Partai Republik sebelumnya untuk mencabut status perdagangan istimewa Beijing, yang mencerminkan kekhawatiran berkelanjutan atas praktik perdagangan China, menurut laporan kantor berita The Hill.
Mengutip dari Directus.gr, Rabu (5/2/2025), RUU tersebut berupaya mengatasi kritik terhadap kebijakan perdagangan China dan bertujuan mengenakan lebih banyak biaya ekonomi pada China.
RUU tersebut akan membuat perubahan signifikan dalam kebijakan perdagangan AS, khususnya yang berkaitan dengan praktik manufaktur China, yang dipandang merugikan pekerjaan dan industri Amerika.
RUU yang diperkenalkan pada Kamis pekan kemarin itu dibangun berdasarkan upaya Partai Republik sebelumnya untuk mencabut status perdagangan istimewa Beijing, yang mencerminkan kekhawatiran berkelanjutan atas praktik perdagangan China, menurut laporan kantor berita The Hill.
Mengutip dari Directus.gr, Rabu (5/2/2025), RUU tersebut berupaya mengatasi kritik terhadap kebijakan perdagangan China dan bertujuan mengenakan lebih banyak biaya ekonomi pada China.
RUU tersebut akan membuat perubahan signifikan dalam kebijakan perdagangan AS, khususnya yang berkaitan dengan praktik manufaktur China, yang dipandang merugikan pekerjaan dan industri Amerika.
Lihat Juga :