Dorong Perundingan Damai, Afghanistan Bebaskan 200 Tahanan Taliban

Kamis, 03 September 2020 - 00:01 WIB
Presiden Afghanistan Ashraf Ghani berbicara di majelis Loya Jirga, Kabul, Afghanistan, 7 Agustus 2020. Foto/REUTERS
KABUL - Afghanistan membebaskan sekitar 200 tahanan Taliban untuk mendorong perundingan damai. Saat ini tim negosiator pemerintah siap terbang ke ibu kota Qatar untuk perundingan dengan Taliban.

Para tahanan yang dibebaskan itu bagian dari kelompok 400 Taliban garis keras yang ditahan dan menjadi bagian dari syarat perundingan damai yang tertunda antara pemerintah dan Taliban.

Perundingan damai antara kedua pihak itu diharapkan dapat menghentikan perang yang telah berlangsung selama hampir dua dekade. Di sisi lain, Amerika Serikat (AS) ingin menarik pasukannya dari Afghanistan .



“Pemerintah Afghanistan telah membebaskan para tahanan Taliban lainnya dan pekerjaan masih dilakukan untuk melanjutkan proses pertukaran tahanan,” kata Sediq Sediqqi, juru bicara Presiden Afghanistan Ashraf Ghani.

Dia tidak menyebut jumlah pasti Taliban yang dibebaskan tersebut. Dua pejabat menyatakan pembebasan itu dari penjara utama di Kabul pada Senin dan Selasa, bersamaan dengan Taliban membebaskan enam personil pasukan khusus Afghanistan .

Sekitar 120 tahanan masih menunggu dibebaskan sesuai dengan permintaan Taliban , termasuk enam orang yang beberapa negara Barat keberatan untuk pembebasannya.

“Kami ingin menyelesaikan pertukaran tahanan sehingga kami dapat memulai proses perdamaian sesegera mungkin,” kata seorang pejabat pemerintah secara anonim.

Sumber yang mengetahui proses itu menyatakan pertukaran tahanan dapat selesai pada Rabu (2/9).

“Tim negosiasi pemerintah tampaknya akan terbang ke Doha pada Kamis (3/9),” ungkap Fraidoon Kwazoon, juru bicara Kepala Dewan Tinggi untuk Rekonsiliasi Nasional Abdullah Abdullah.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More