Paus Fransiskus Kembali Marah atas Kekejaman Israel: Anak-anak Gaza Ditembaki Senapan Mesin

Senin, 23 Desember 2024 - 09:20 WIB
Paus Fransiskus kembali marah atas kekejaman militer Israel di Jalur Gaza, Palestina, termasuk menembaki anak-anak dengan senapan mesin. Foto/Vatican Media
VATIKAN - Paus Fransiskus pada hari Minggu menegaskan kembali kemarahannya atas serangan Israel di Jalur Gaza, mengecam kekejaman militer Zionis untuk kedua kali dalam beberapa hari terakhir.

"Dan dengan pedih saya memikirkan Gaza, tentang begitu banyak kekejaman, tentang anak-anak yang ditembaki dengan senapan mesin, tentang pengeboman sekolah dan rumah sakit. Betapa kejamnya," kata Paus Fransiskus setelah doa Angelus mingguannya, yang dilansir AFP, Senin (23/12/2024).

Kemarahan pemimpin Gereja Katolik ini muncul sehari setelah dia mengecam serangan udara militer Israel yang menewaskan tujuh anak dari satu keluarga di Gaza pada hari Jumat.





"Kemarin [Jumat] anak-anak dibom. Ini kekejaman, ini bukan perang," kata Paus 88 tahun asal Argentina itu kepada anggota pemerintahan Takhta Suci pada hari Sabtu.

Pernyataannya pada hari Sabtu itu memicu respons tajam dari rezim Zionis Israel.

Kementerian Luar Negeri Israel menggambarkan intervensi Paus Fransiskus sangat mengecewakan. "Karena tidak sesuai dengan konteks sebenarnya dan faktual dari perjuangan Israel melawan terorisme jihadis—perang multi-front yang dipaksakan padanya sejak 7 Oktober."

"Cukup dengan standar ganda dan tindakan mengasingkan negara Yahudi dan rakyatnya," lanjut kementerian itu.

"Kekejaman adalah teroris yang bersembunyi di balik anak-anak sambil mencoba membunuh anak-anak Israel; kekejaman adalah menyandera 100 orang selama 442 hari, termasuk bayi dan anak-anak, oleh teroris dan menyiksa mereka," imbuh kementerian tersebut.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More