Makin Banyak WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Apa Pemicunya?
Senin, 16 Desember 2024 - 19:08 WIB
SINGAPURA - Sebanyak 978 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia 25 hingga 35 tahun pindah menjadi warga negara Singapura . Itu berarti Indonesia kehilangan banyak talenta muda yang berbakat di berbagai bidang.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 mencapai 892 WNI dan 2002 adalah 510. Berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi, pada 2021, jumlah WNI yang berubah status menjadi warga negara Singapura mencapai 1.090 orang.
Sementara melansir Deccan Herald, menurut statistik terbaru, sekitar 23.500 kewarganegaraan baru diberikan pada tahun 2023. Aplikasi untuk menjadi warga negara Singapura terbuka bagi mereka yang telah menjadi penduduk tetap Singapura selama minimal dua tahun dan berusia 21 tahun ke atas.
Bahkan, melansir In Corp, Singapura selalu menjadi tempat utama bagi para talenta papan atas, tidak hanya untuk bekerja tetapi juga untuk menetap bagi individu dan keluarga ekspatriat. Bahkan, menurut survei Seek terhadap 150.000 pekerja dari 188 negara, Singapura berada di peringkat ke-8 secara global untuk tujuan kerja yang disukai.
Tentu saja daya tarik ini tidak terjadi begitu saja, karena Singapura menawarkan perpaduan unik antara peluang ekonomi, kehidupan berkualitas tinggi, dan lingkungan yang stabil dan aman.
Lokasi strategis negara-kota ini, kebijakan yang ramah bisnis, dan masyarakat multikultural menjadikannya mercusuar bagi para profesional dan pengusaha. Karena itu, banyak orang mempertimbangkan untuk mendapatkan kewarganegaraan Singapura untuk sepenuhnya merangkul dan mendapatkan manfaat dari semua yang ditawarkan negara ini.
Pada tahun 2023 saja, populasi warga negara Singapura meningkat sebesar 1,6% (3,55 juta menjadi 3,61 juta), yang menunjukkan bahwa negara tersebut terus menarik banyak orang di seluruh dunia karena ekonominya yang kuat dan kualitas hidup yang tinggi.
Kebebasan bepergian tingkat tinggi ini memfasilitasi bisnis internasional, pariwisata, dan perjalanan pribadi tanpa repotnya mengajukan permohonan visa. Menurut Henley Passport Index, Singapura menempati peringkat terbaik di dunia untuk kebebasan bepergian, yang mencerminkan jangkauan paspor yang luas ke seluruh penjuru dunia.
Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 mencapai 892 WNI dan 2002 adalah 510. Berdasarkan data dari Dirjen Imigrasi, pada 2021, jumlah WNI yang berubah status menjadi warga negara Singapura mencapai 1.090 orang.
Sementara melansir Deccan Herald, menurut statistik terbaru, sekitar 23.500 kewarganegaraan baru diberikan pada tahun 2023. Aplikasi untuk menjadi warga negara Singapura terbuka bagi mereka yang telah menjadi penduduk tetap Singapura selama minimal dua tahun dan berusia 21 tahun ke atas.
Bahkan, melansir In Corp, Singapura selalu menjadi tempat utama bagi para talenta papan atas, tidak hanya untuk bekerja tetapi juga untuk menetap bagi individu dan keluarga ekspatriat. Bahkan, menurut survei Seek terhadap 150.000 pekerja dari 188 negara, Singapura berada di peringkat ke-8 secara global untuk tujuan kerja yang disukai.
Tentu saja daya tarik ini tidak terjadi begitu saja, karena Singapura menawarkan perpaduan unik antara peluang ekonomi, kehidupan berkualitas tinggi, dan lingkungan yang stabil dan aman.
Lokasi strategis negara-kota ini, kebijakan yang ramah bisnis, dan masyarakat multikultural menjadikannya mercusuar bagi para profesional dan pengusaha. Karena itu, banyak orang mempertimbangkan untuk mendapatkan kewarganegaraan Singapura untuk sepenuhnya merangkul dan mendapatkan manfaat dari semua yang ditawarkan negara ini.
Pada tahun 2023 saja, populasi warga negara Singapura meningkat sebesar 1,6% (3,55 juta menjadi 3,61 juta), yang menunjukkan bahwa negara tersebut terus menarik banyak orang di seluruh dunia karena ekonominya yang kuat dan kualitas hidup yang tinggi.
Makin Banyak WNI Pindah Jadi Warga Negara Singapura, Apa Pemicunya?
1. Kebebasan Bepergian dengan Paspor Singapura
Salah satu manfaat paling signifikan dari kewarganegaraan Singapura adalah kebebasan bepergian yang ditawarkannya. Paspor Singapura sangat dihargai di seluruh dunia, menyediakan akses bebas visa atau visa saat kedatangan ke 189 negara dan wilayah.Kebebasan bepergian tingkat tinggi ini memfasilitasi bisnis internasional, pariwisata, dan perjalanan pribadi tanpa repotnya mengajukan permohonan visa. Menurut Henley Passport Index, Singapura menempati peringkat terbaik di dunia untuk kebebasan bepergian, yang mencerminkan jangkauan paspor yang luas ke seluruh penjuru dunia.
Lihat Juga :
tulis komentar anda