Israel Akan Copot Pengeras Suara untuk Azan di Masjid

Senin, 02 Desember 2024 - 16:19 WIB
Kelompok perlawanan Palestina Hamas mengecam keputusan Ben-Gvir sebagai "kejahatan serius dan serangan terhadap kebebasan beribadah."

Baca Juga: Daftar 5 Negara BRICS yang Diancam Donald Trump, 3 di Antaranya Bersenjata Nuklir

Hamas meminta warga Palestina untuk "menolak keputusan kriminal ini dan mengambil tindakan untuk mencegah otoritas pendudukan merusak tempat-tempat suci dan praktik keagamaan kami."

Ia juga mendesak Liga Arab, Organisasi Kerja Sama Islam, dan organisasi internasional untuk "mengutuk kejahatan ini, mengambil langkah-langkah untuk menghentikan pelanggaran pendudukan terhadap rakyat kami, dan meminta pertanggungjawaban para pemimpin pendudukan atas kejahatan mereka terhadap tempat-tempat suci kami dan rakyat Palestina."

Ben-Gvir telah mengintensifkan retorikanya yang menghasut terhadap warga Palestina di tengah perang genosida Israel di Gaza, di mana lebih dari 44.400 orang, sebagian besar wanita dan anak-anak, telah tewas sejak 7 Oktober 2023.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!