8 Negara Eropa Janji Tangkap PM Israel Netanyahu Sesuai Perintah ICC

Sabtu, 23 November 2024 - 09:25 WIB
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Foto/anadolu
AMSTERDAM - Beberapa negara Barat berjanji melaksanakan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Pengadilan yang berpusat di Den Haag pada hari Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu bersama dengan mantan Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan komandan Hamas Ibrahim al-Masri.



Rezim kolonial Israel mengklaim al-Masri sudah meninggal. Surat perintah tersebut adalah untuk dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terkait dengan konflik Gaza.

Keputusan tersebut telah menimbulkan reaksi beragam di Barat. Beberapa negara menekankan rasa hormat mereka terhadap independensi pengadilan, sementara yang lain menyuarakan dukungan untuk rezim penjajah Israel.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!