3 Sekutu Zionis Ini Kutuk Langkah Israel Larang UNRWA
Rabu, 30 Oktober 2024 - 16:13 WIB
GAZA - Pemungutan suara hari di Knesset (parlemen Israel ) menghasilkan 92 dari 120 anggota parlemen yang mendukung rencana undang-undang yang melarang UNRWA.
Israel menuduh karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Pada bulan April, sebuah laporan oleh kelompok peninjau independen yang dipimpin oleh mantan Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna mencatat tidak adanya bukti pendukung untuk tuduhan Israel terkait terorisme terhadap staf UNRWA.
Tentara Israel terus melakukan serangan brutal terhadap Gaza sejak serangan Hamas tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 43.000 orang telah tewas sejak saat itu, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 101.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat. Israel dituduh melakukan genosida terhadap warga Palestina di Mahkamah Internasional.
Kementerian Luar Negeri mengatakan larangan tersebut akan memiliki "konsekuensi yang parah" terhadap situasi kemanusiaan yang sudah sangat buruk di Jalur Gaza dan di seluruh Wilayah Palestina yang Diduduki, yang akan merampas bantuan penting dari ratusan ribu warga sipil, termasuk tempat tinggal, perawatan kesehatan, pendidikan, dan makanan.
Disebutkan bahwa selama lebih dari 70 tahun, UNRWA telah memainkan peran penting dan tak tergantikan dalam menyediakan barang dan layanan penting bagi pengungsi Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza.
"Prancis menegaskan kembali dukungannya terhadap UNRWA dan akan terus memastikan penerapan reformasi yang diperlukan untuk menjamin kenetralannya, khususnya rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Colonna," tambahnya, merujuk pada laporan independen mengenai tuduhan Israel terhadap badan PBB tersebut.
Israel menuduh karyawan UNRWA terlibat dalam serangan lintas batas pada 7 Oktober 2023 oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas.
Pada bulan April, sebuah laporan oleh kelompok peninjau independen yang dipimpin oleh mantan Menteri Luar Negeri Prancis Catherine Colonna mencatat tidak adanya bukti pendukung untuk tuduhan Israel terkait terorisme terhadap staf UNRWA.
Tentara Israel terus melakukan serangan brutal terhadap Gaza sejak serangan Hamas tahun lalu, meskipun ada resolusi Dewan Keamanan PBB yang menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 43.000 orang telah tewas sejak saat itu, sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, dan lebih dari 101.000 orang terluka, menurut otoritas kesehatan setempat. Israel dituduh melakukan genosida terhadap warga Palestina di Mahkamah Internasional.
3 Sekutu Zionis Ini Kutuk Langkah Israel Larang UNRWA
1. Prancis
Prancis menyatakan keprihatinannya pada hari Selasa tentang larangan Israel terhadap badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).Kementerian Luar Negeri mengatakan larangan tersebut akan memiliki "konsekuensi yang parah" terhadap situasi kemanusiaan yang sudah sangat buruk di Jalur Gaza dan di seluruh Wilayah Palestina yang Diduduki, yang akan merampas bantuan penting dari ratusan ribu warga sipil, termasuk tempat tinggal, perawatan kesehatan, pendidikan, dan makanan.
Disebutkan bahwa selama lebih dari 70 tahun, UNRWA telah memainkan peran penting dan tak tergantikan dalam menyediakan barang dan layanan penting bagi pengungsi Palestina di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza.
"Prancis menegaskan kembali dukungannya terhadap UNRWA dan akan terus memastikan penerapan reformasi yang diperlukan untuk menjamin kenetralannya, khususnya rekomendasi yang tercantum dalam Laporan Colonna," tambahnya, merujuk pada laporan independen mengenai tuduhan Israel terhadap badan PBB tersebut.
tulis komentar anda