Israel Serang 2 TNI Personel UNIFIL, Negara NATO: Tak Bisa Ditoleransi!
Jum'at, 11 Oktober 2024 - 08:40 WIB
"Indonesia menegaskan serangan apapun terhadap peacekeepers adalah pelanggaran berat hukum humaniter internasional dan resolusi DK PBB 1701 sebagai dasar mandat UNIFIL," tegas Menlu Retno.
Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.
"Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban," papar diplomat top Indonesia tersebut.
Indonesia meminta semua pihak untuk menjamin dihormatinya inviolability (tidak dapat dilanggarnya) wilayah PBB dalam segala waktu dan keadaan.
"Indonesia mendesak dilakukannya penyelidikan atas serangan tersebut dan pelakunya dimintai pertanggungjawaban," papar diplomat top Indonesia tersebut.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda