Jaksa ICC Desak Hakim Segera Tetapkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Menhan Israel

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 07:45 WIB
Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan. Foto/UN/Loey Felipe
DEN HAAG - Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan menekankan Pengadilan memiliki yurisdiksi menyelidiki warga negara Israel dan meminta hakim segera memutuskan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.

Dalam berkas pengadilan yang dipublikasikan pada Jumat (23/8/2024), Jaksa Karim Khan mendesak hakim yang mempertimbangkan surat perintah penangkapan yang diajukan terhadap pejabat Israel dan pemimpin Hamas untuk tidak menunda.



“Setiap penundaan yang tidak dapat dibenarkan dalam proses ini berdampak buruk pada hak-hak korban,” tegas dia.

Khan menekankan Pengadilan memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel yang melakukan kejahatan kekejaman di Wilayah Palestina dan meminta hakim menolak gugatan hukum yang diajukan beberapa lusin pemerintah dan pihak lain.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!