Lama Diburu Jepang, Salah Satu Pendiri Greenpeace Ditangkap di Greenland

Selasa, 23 Juli 2024 - 20:30 WIB
Salah satu pendiri Greenpeace Paul Watson dengan latar belakang kapal penangkap paus. Foto/Barbara Veiga/Sea Shepherd
NUUK - Juru kampanye anti-perburuan paus dan salah satu pendiri Greenpeace Paul Watson ditangkap pada Minggu (21/7/2024) berdasarkan surat perintah internasional yang dikeluarkan Jepang.

Aktivis ini telah dicari Tokyo selama lebih dari satu dekade karena perselisihan dengan para pemburu paus lokal.

Aktivis lingkungan veteran berusia 73 tahun itu ditahan ketika kapalnya digerebek polisi setelah berlabuh di Greenland untuk pengiriman pasokan.

“Watson telah hadir di hadapan pengadilan distrik yang kini akan memutuskan kemungkinan ekstradisinya ke Jepang,” ungkap polisi setempat.



Yayasan Kapten Paul Watson mengecam potensi ekstradisi tersebut sebagai “permintaan bermotif politik,” dan mendesak pemerintah Denmark segera membebaskan aktivis tersebut.

Yayasan tersebut mengungkapkan Watson sedang melakukan kampanye untuk mencegat Kangei Maru, kapal penangkap ikan paus besar yang baru dibangun Jepang.

Penangkapan aktivis tersebut kemungkinan besar berasal dari Red Notice internasional yang dikeluarkan Jepang terhadapnya pada tahun 2012 atas tuduhan menyebabkan kerusakan dan cedera dalam dua insiden dengan kapal penangkap ikan paus Jepang pada tahun 2010.

Meskipun Red Notice pada akhirnya dibatalkan, Tokyo rupanya diam-diam mengaktifkannya kembali, menurut Yayasan itu.

“Perkembangan ini mengejutkan karena pengacara Yayasan telah melaporkan Red Notice telah dicabut. Namun, tampaknya Jepang merahasiakan pemberitahuan tersebut untuk memfasilitasi perjalanan Paul guna tujuan melakukan penangkapan,” jelas Yayasan tersebut.

Kelompok tersebut juga menuduh penangkapan Watson dilakukan secara khusus bertepatan dengan peluncuran Kangei Maru.

Kapal penangkap ikan paus baru senilai USD47 juta ditugaskan awal tahun ini dan saat ini berada di Pasifik Utara.

Perburuan paus komersial dilarang Komisi Penangkapan Ikan Paus Internasional (IWC) pada tahun 1986, namun Jepang diizinkan untuk terus berburu paus dalam jumlah kecil setiap tahun di Antartika untuk tujuan “ilmiah”.

Pada tahun 2014, Mahkamah Internasional juga memerintahkan Tokyo menghentikan perburuan tersebut, dan memutuskan perburuan tersebut bukanlah upaya ilmiah yang sah melainkan kedok perburuan paus komersial.

Jepang akhirnya menarik diri dari IWC empat tahun kemudian, mengakhiri ekspedisi “ilmiah” Antartika dan melanjutkan perburuan paus komersial di perairan domestiknya.

Tokyo sudah lama berpendapat perburuan paus dan konsumsi daging mamalia laut itu merupakan bagian integral dari “budaya” negara tersebut.

(sya)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More