Israel Panik, Keputusan ICJ Bisa Dorong Surat Perintah Penangkapan Netanyahu dan Gallant
Selasa, 23 Juli 2024 - 18:15 WIB
Laporan tersebut menyimpulkan “kehadiran Negara Israel yang terus-menerus di Wilayah Pendudukan Palestina adalah melanggar hukum” karena beratnya pelanggaran hukum internasional, termasuk hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri, dan larangan diskriminasi etnis dan apartheid.
Pengajuan permintaan mendadak Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza adalah upaya pertama ICC untuk menangkap pemimpin negara yang didukung Barat tersebut saat masih menjabat.
Baca juga: Israel Gunakan Wilayah Udara Arab Saudi untuk Serang Yaman
Pengajuan permintaan mendadak Khan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Gaza adalah upaya pertama ICC untuk menangkap pemimpin negara yang didukung Barat tersebut saat masih menjabat.
Baca juga: Israel Gunakan Wilayah Udara Arab Saudi untuk Serang Yaman
(sya)
Lihat Juga :