Rima Hassan, Wanita Prancis-Palestina Pertama yang Jadi Anggota Parlemen Eropa

Sabtu, 15 Juni 2024 - 11:29 WIB
Rima Hassan, sarjana hukum dan aktivis berusia 32 tahun kini jadi anggota parlemen Eropa. Foto/LUCIEN LUNG/RIVA-PRESS FOR LE MONDE
PARIS - Rima Hassan, sarjana hukum dan aktivis berusia 32 tahun, telah mengukir sejarah dengan menjadi anggota parlemen Eropa keturunan Prancis-Palestina pertama.

Partainya, La France Insoumise (LFI) yang berhaluan kiri, memperoleh 9,89% suara pada Minggu (9/6/2024) dan kini mengirimkan sembilan anggota parlemen Eropa ke Brussels.

Pemilu Eropa di Prancis dimenangkan partai sayap kanan National Rally (Rassemblement National, RN), yang memperoleh 31,37% suara, atau setara dengan 30 dari 81 kursi di Prancis.

Tidak dikenal masyarakat umum beberapa bulan lalu, Hassan, spesialis hukum internasional, dengan cepat memperoleh ketenaran dan popularitas di kalangan akar rumput LFI dengan menjadi garda terdepan dalam membela perjuangan Palestina, mengutuk pendudukan dan perang Israel di Gaza.



Sering terlihat dengan keffiyeh yang dililitkan di bahunya, "jubah pahlawan super saya", seperti yang dia gambarkan, Hassan adalah cucu dari warga Palestina yang menjadi pengungsi pada Nakba 1948.

Dia telah menjadi salah satu penemuan kampanye Uni Eropa, yang dipuji para demonstran pro-Palestina dan dikecam para pendukung Israel.

Hassan telah menggunakan visibilitas yang ditawarkan oleh pencalonannya untuk mengecam "genosida" yang dilakukan Israel di Gaza, menuduh negara Zionis itu sebagai pelaku "kekejian tak bernama", "entitas kolonial fasis" yang "berbohong setiap hari".

Sekarang di Brussels, dia akan dapat bekerja pada tujuannya untuk melihat Eropa "mengakui Palestina sebagai negara untuk melawan rencana penjajahan Israel, menjatuhkan sanksi ekonomi dengan menangguhkan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israel, menegakkan embargo ekspor senjata atas pelanggaran hak asasi manusia, dan menerapkan sanksi diplomatik dan politik terhadap Israel yang serupa dengan sanksi terhadap Afrika Selatan yang menerapkan apartheid hingga hukum internasional ditegakkan."

Lahir Tanpa Kewarganegaraan

Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More