Putra Joe Biden Terancam 25 Tahun Penjara, Ini 3 Faktanya

Rabu, 12 Juni 2024 - 20:20 WIB
Hunter Biden, putra Presiden AS Joe Biden, terancam hukuman 25 tahun penjara. Foto/AP
WASHINGTON - Putra Joe Biden, Hunter Biden , terancam hukuman penjara hingga 25 tahun. Hal ini terjadi usai dirinya dinyatakan bersalah dalam sidang pengadilan federal terkait senjata api, Selasa (11/6/2024) waktu setempat.

Hunter Biden divonis bersalah atas tiga dakwaan kejahatan. Di antaranya seperti membuat pernyataan palsu pada formulir federal tentang penggunaan narkoba hingga dakwaan kepemilikan senjata secara tidak sah selama jangka waktu 11 hari.



Berdasarkan dakwaan, anak Presiden Amerika Serikat (AS) itu terancam dijatuhi hukuman hingga 25 tahun penjara dan denda sampai $750.000. Lebih jauh, berikut ini sejumlah fakta tentang putra Joe Biden yang terancam dipenjara lama.

Fakta Putra Joe Biden Terancam 25 Tahun Penjara

1. Anak Presiden AS Pertama yang Divonis Bersalah

Ada satu hal menarik setelah Hunter Biden disebutkan bersalah oleh pengadilan. Momen ini menandai putra Joe Biden itu sebagai anak pertama dari presiden AS yang sedang menjabat divonis bersalah dalam kasus pidana.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!