Hamas Terima Resolusi Gencatan Senjata PBB, Tunggu AS Tekan Israel
Selasa, 11 Juni 2024 - 17:45 WIB
JALUR GAZA - Hamas menerima resolusi gencatan senjata Dewan Keamanan PBB dan siap bernegosiasi mengenai rinciannya, menurut pejabat senior Hamas Sami Abu Zuhri kepada Reuters, Selasa (11/6/2024).
Dia menambahkan, terserah pada Washington untuk memastikan Israel mematuhi resolusi tersebut.
Abu Zuhri menegaskan, Hamas menerima resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata, penarikan pasukan Israel dan pertukaran tawanan perang dengan tahanan yang ditahan Israel.
“Pemerintah AS menghadapi ujian nyata dalam menjalankan komitmennya dalam memaksa pendudukan untuk segera mengakhiri perang dalam implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB,” ungkap Abu Zuhri.
Hal ini terjadi setelah 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara mendukung rancangan resolusi AS. Rusia abstain.
Resolusi tersebut menyatakan Israel telah menerima usulan gencatan senjata. Tel Aviv selama ini telah gagal mematuhi semua resolusi gencatan senjata PBB sebelumnya.
Termasuk yang terbaru pada Maret, Tel Aviv juga tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan tindakan genosida di Gaza dan “segera menghentikan” operasinya di kota paling selatan di Jalur Gaza, Rafah.
Serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 36.700 warga Palestina dan melukai lebih dari 83.000 lainnya, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.
Genosida Israel juga telah menghancurkan sekitar 80% bangunan di Gaza dan membuat dua juta dari 2,3 juta penduduk Jalur Gaza terpaksa mengungsi, menurut PBB.
Lihat Juga: IDF Terbitkan 1.100 Surat Perintah Penangkapan bagi Penghindar Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
Dia menambahkan, terserah pada Washington untuk memastikan Israel mematuhi resolusi tersebut.
Abu Zuhri menegaskan, Hamas menerima resolusi Dewan Keamanan PBB mengenai gencatan senjata, penarikan pasukan Israel dan pertukaran tawanan perang dengan tahanan yang ditahan Israel.
“Pemerintah AS menghadapi ujian nyata dalam menjalankan komitmennya dalam memaksa pendudukan untuk segera mengakhiri perang dalam implementasi resolusi Dewan Keamanan PBB,” ungkap Abu Zuhri.
Hal ini terjadi setelah 14 dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB memberikan suara mendukung rancangan resolusi AS. Rusia abstain.
Resolusi tersebut menyatakan Israel telah menerima usulan gencatan senjata. Tel Aviv selama ini telah gagal mematuhi semua resolusi gencatan senjata PBB sebelumnya.
Termasuk yang terbaru pada Maret, Tel Aviv juga tidak mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan tindakan genosida di Gaza dan “segera menghentikan” operasinya di kota paling selatan di Jalur Gaza, Rafah.
Serangan militer Israel telah menewaskan lebih dari 36.700 warga Palestina dan melukai lebih dari 83.000 lainnya, menurut Kementerian Kesehatan di Gaza.
Genosida Israel juga telah menghancurkan sekitar 80% bangunan di Gaza dan membuat dua juta dari 2,3 juta penduduk Jalur Gaza terpaksa mengungsi, menurut PBB.
Lihat Juga: IDF Terbitkan 1.100 Surat Perintah Penangkapan bagi Penghindar Wajib Militer Yahudi Ultra-Ortodoks
(sya)
tulis komentar anda