Dewan Keamanan PBB Sahkan Resolusi untuk Setop Perang Israel di Gaza

Selasa, 11 Juni 2024 - 17:01 WIB
Tahap pertama dilaporkan mengusulkan pembebasan para tawanan, termasuk perempuan, orang lanjut usia, dan korban luka, serta pengembalian sisa-sisa sandera yang telah meninggal.

Resolusi tersebut juga menyerukan pertukaran tahanan Palestina, penarikan pasukan Israel dari wilayah berpenduduk di Gaza, kembalinya warga sipil Palestina ke rumah dan lingkungan mereka, dan distribusi bantuan kemanusiaan yang aman di seluruh Gaza.

Fase kedua mencakup pembebasan seluruh sandera yang tersisa di Gaza, penghentian permusuhan secara permanen, dan penarikan penuh pasukan Israel dari Gaza.

Fase ketiga menguraikan rencana rekonstruksi jangka panjang di Gaza, termasuk pengembalian jenazah para tahanan yang meninggal.

Meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya menuntut gencatan senjata segera, Israel terus melanjutkan perang genosida di Gaza.

Genosida Masih Berlangsung



Saat ini diadili di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tuduhan genosida terhadap warga Palestina, Israel telah melancarkan perang yang menghancurkan di Gaza sejak 7 Oktober.

Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, 37.124 warga Palestina telah terbunuh, dan 84.712 terluka dalam genosida Israel yang sedang berlangsung di Gaza mulai tanggal 7 Oktober.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!