Israel Larang Konsulat Spanyol di Yerusalem Layani Warga Palestina di Tepi Barat

Jum'at, 24 Mei 2024 - 18:14 WIB
Pengakuan ini muncul ketika Israel melanjutkan serangan brutalnya di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 35.800 warga Palestina, yang sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.

Lebih dari tujuh bulan setelah perang Israel, sebagian besar wilayah Gaza hancur akibat blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), yang memerintahkan rezim penjajah Zionis memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Semua perintah ICJ itu diabaikan oleh Israel. Pembantaian di Jalur Gaza terus berlanjut dan blokade bantuan kemanusiaan masih dilakukan rezim kolonial Zionis.
(sya)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More