Dokter Ini Diduga Hamili Pasien dengan Spermanya, Diperintahkan Tes DNA

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:08 WIB
Klaim ini pertama kali diumumkan pada musim panas 2022 ketika program VRT NWS Terzake melaporkan dugaan kejahatan tersebut.

Berdasarkan perbandingan antara lain di database DNA online, pria tersebut mampu membuktikan bahwa ginekolog itu diduga adalah ayah biologisnya.

Dia berpendapat bahwa alih-alih menggunakan sperma dari donor sperma anonim, ginekolog tersebut justru menggunakan spermanya sendiri.

Hal ini mendorong jaksa penuntut umum untuk melakukan penyelidikan yang melibatkan dokter tersebut, namun sang dokter membantah semua dugaan.

Kasus tersebut kemudian dibatasi waktu yang berarti dokter yang bersangkutan tidak perlu hadir di pengadilan. Namun terduga korban masih bisa mengambil tindakan sipil.

Denda Harian Rp26 Juta



Hakim Pengadilan Tingkat Pertama Flanders Barat divisi Bruges memerintahkan untuk tes DNA komparatif. Ginekolog menentang hal ini dengan merujuk pada anonimitas yang harus dinikmati oleh para donor sperma.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!