Media AS: Arab Saudi Tangkapi Warga yang Kritik Israel

Jum'at, 03 Mei 2024 - 08:39 WIB
Media AS, Bloomberg, melaporkan bahwa Arab Saudi menangkapi warganya yang mengkritik Israel di media sosial. Foto/REUTERS
RIYADH - Bloomberg, media yang berbasis di Amerika Serikat (AS), melaporkan bahwa para warga negara Arab Saudi menghadapi maraknya penangkapan karena mengkritik Israel di media sosial.

Itu terjadi dalam beberapa bulan terakhir ketika serangan militer Zionis Israel terus berlanjut di Gaza, Palestina.

Menurut laporan Bloomberg, Kamis (2/5/2024), salah satu yang ditangkap adalah seorang eksekutif yang terlibat dalam inisiatif pembangunan ekonomi Putra Mahkota Mohammed bin Salman termasuk Visi 2030 Kerajaan Arab Saudi.

Yang lain ditangkap setelah mendesak para warga untuk memboikot merek-merek Amerika yang beroperasi di kerajaan. Ada juga seorang tokoh media yang mengatakan Israel tidak boleh dimaafkan.





Sumber yang dekat dengan pemerintah Arab Saudi, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, membenarkan maraknya penangkapan tersebut. Namun, menurutnya, itu dilatarbelakangi oleh kekhawatiran atas potensi ancaman terhadap keamanan negara dari pengaruh pro-Iran.

Belum ada catatan resmi berapa banyak orang yang ditangkap sejak 7 Oktober 2023 karena menyuarakan keprihatinan atas tindakan Israel di Gaza.

Tindakan keras ini bertepatan dengan upaya berkelanjutan Amerika Serikat untuk memfasilitasi normalisasi hubungan antara Arab Saudi dan Israel.

Selama kunjungan baru-baru ini ke negara Teluk tersebut, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan bahwa negosiasi intensif selama seminggu terakhir telah membuat kedua pihak “berpotensi hampir mencapai penyelesaian".

Sementara itu Arab Saudi berulang kali mengumumkan tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel sampai Negara Palestina merdeka terbentuk.

Israel telah melancarkan serangan genosida terhadap warga Palestina di Gaza sejak 7 Oktober, menewaskan lebih dari 34.500 pria, wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 77.000 lainnya. Data itu menurut kantor berita Palestina; Wafa.

Serangan Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza menjadi pengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur sipil di wilayah kantong tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ). Keputusan sementara pengadilan pada bulan Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.

Afrika Selatan, yang mengadukan negara apartheid itu ke ICJ, telah memperingatkan bahwa Israel mengabaikan keputusan pengadilan tersebut. Israel membantah semua tuduhan terhadapnya.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More