Wanita Arab Saudi Ini Dipenjara 11 Tahun karena Pakaian dan Postingan Media Sosial

Kamis, 02 Mei 2024 - 07:33 WIB
Manahel Al-Otaibi, wanita Arab Saudi yang dihukum 11 tahun penjara di negaranya. Foto/Amnesty International
RIYADH - Manahel Al-Otaibi (29), seorang wanita Arab Saudi, dijatuhi hukuman 11 tahun penjara karena pilihan pakaiannya dan posting-an media sosial.

Kelompok hak asasi manusia (HAM) Amnesty International telah mendesak Kerajaan Arab Saudi untuk membebaskan Al-Otaibi, yang berprofesi sebagai instruktur kebugaran.



Menurut Amnesty, yang dikutip Reuters, Kamis (2/5/2024), Al-Otaibi dijatuhi hukuman pada bulan Januari dan rincian kasusnya muncul dalam jawaban resmi Arab Saudi atas permintaan dari Kantor HAM PBB.

Amnesty dan Al-Qst yang berbasis di London, sebuah kelompok HAM yang fokus pada HAM di Kerajaan Arab Saudi, mengatakan Al-Otaibi didakwa karena mem-posting tanda pagar (tagar) di media sosial “Hapus perwalian laki-laki” dan video di mana dia mengenakan pakaian yang dianggap "tidak senonoh”—tanpa abaya—saat berbelanja.

Baca Juga: Pulang dari AS, Pangeran Arab Saudi Dijebloskan ke Penjara

Kantor media internasional Arab Saudi tidak menanggapi pertanyaan Reuters tentang informasi yang diberikan oleh Amnesty.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!