Mahkamah Internasional akan Baca Putusan Kasus Jerman Terlibat Genosida di Gaza

Sabtu, 27 April 2024 - 13:45 WIB
Pada sidang awal bulan ini, Nikaragua meminta ICJ mengeluarkan tindakan darurat bagi Jerman untuk menghentikan ekspor senjatanya ke Israel dan membatalkan keputusannya menangguhkan pendanaan untuk badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA).

Setelah delegasi Jerman menyimpulkan argumennya, Nawaf Salam mengakhiri sidang dua hari tersebut, dan mengatakan Pengadilan akan segera memutuskan permintaan Nikaragua untuk melakukan tindakan darurat.

Jerman tetap menjadi salah satu pendukung terkuat serangan militer Israel di Gaza, meski ada tekanan publik yang meningkat.

Baca juga: Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Terluka dalam Kecelakaan, Mobilnya Terbalik

Kanselir Olaf Scholz berulang kali mengatakan Jerman memikul tanggung jawab khusus terhadap Israel karena sejarah Nazi-nya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!