Ditempatkan di Sel Wanita, Transgender Ini Ketahuan Berhubungan Seks dengan Napi Perempuan

Senin, 25 Maret 2024 - 15:39 WIB
Menurut laporan National Review, Senin (25/3/2024), skandal tersebut dinyatakan sebagai pelanggaran.

"Ini melanggar peraturan dan kebijakan MSU," bunyi laporan tersebut, yang merinci bahwa melakukan tindakan seks dengan orang lain di dalam fasilitas termasuk melanggar peraturan, kecuali dalam kunjungan keluarga besar yang disetujui.

Sebelum Kim dipindahkan ke penjara wanita pada bulan Februari 2021 berdasarkan kebijakan inklusi gender Departemen Pemasyarakatan (DOC), Kim ditahan di fasilitas penjara pria di negara bagian tersebut.

Seorang karyawan DOC Washington yang tidak disebutkan namanya mengatakan kepada National Review bahwa secara teknis tidak ada hubungan seks suka sama suka di antara individu yang dipenjara.

"Tetapi [DOC] Washington telah meringankan sanksi terhadap pelanggar yang terlibat jika kedua belah pihak mengeklaim hubungan seksual tersebut bersifat suka sama suka, sehingga menghasilkan lebih sedikit masalah bagi para narapidana pelanggar aturan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!