Meta Lenyapkan Akun Facebook dan Instagram Khamenei, Iran Kesal

Minggu, 10 Maret 2024 - 11:28 WIB
Meta melenyapkan akun Facebook dan Instagram Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei, Teheran kesal. Foto/Anadolu
TEHERAN - Pemerintah Iran kesal dan mengecam langkah raksasa teknologi Amerika Serikat (AS); Meta, menghapus akun Facebook dan Instagram pemimpin tertingginya; Ayatollah Ali Khamenei. Teheran menyebutnya sebagai "pelanggaran kebebasan berekspresi".

Instagram dan Facebook adalah salah satu platform media sosial paling populer bagi masyarakat Iran, namun meski pemerintah memblokir penggunaannya, para pejabat di republik Islam tersebut memiliki akun di platform tersebut.

Meta mengatakan bulan lalu pihaknya telah menghapus akun Khamenei dari Facebook dan Instagram karena berulang kali melanggar kebijakannya mengenai “organisasi dan individu berbahaya”.

“Tindakan tersebut tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap kebebasan berbicara, tetapi juga merupakan penghinaan terhadap jutaan pengikut posisi dan beritanya,” kata Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amir-Abdollahian, Sabtu (9/3/2024).





“Motto kebebasan berekspresi oleh beberapa negara Barat adalah slogan-slogan kosong dan mencolok serta kedok untuk tujuan politik mereka yang tidak sah,” katanya kepada Middle East Eye, yang juga diterbitkan oleh Kementerian Luar Negeri Iran.

Khamenei (84), telah menjadi pemimpin tertinggi negara itu sejak tahun 1989, sebuah posisi yang memungkinkan dia mengambil keputusan akhir dalam kebijakan-kebijakan utama negara. Dia memiliki sekitar lima juta pengikut di Instagram.

Langkah Meta pada 8 Februari terjadi ketika Khamenei semakin menyuarakan dukungannya terhadap kelompok Hamas dan mengecam Israel di tengah perang antara kedua belah pihak di Jalur Gaza.

“Khamenei adalah pendukung paling menonjol dari rakyat tertindas Palestina dan Gaza di dunia, dan Silicon Valley Empire tidak dapat mencegah suara ini mencapai opini publik dunia,” kata Amir-Abdollahian.

Meskipun pemerintah Iran melarang Facebook, Instagram, dan platform media sosial lainnya termasuk X, pengguna internet di republik Islam tersebut masih dapat mengaksesnya menggunakan jaringan pribadi virtual atau VPN.
(mas)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More