PBB: Negara yang Ekspor Senjata ke Israel Berarti Terlibat Kejahatan Perang
Sabtu, 24 Februari 2024 - 15:57 WIB
GAZA - Francesca Albanese, pelapor khusus PBB mengenai hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, mengatakan negara-negara yang terus mengirimkan senjata ke Israel di tengah perang di Gaza dapat terlibat dalam “kejahatan kekejaman”.
Albanese, yang termasuk di antara sekelompok ahli PBB yang mengeluarkan surat peringatan kepada negara-negara mengenai pengiriman senjata ke Israel, telah menyerukan penghentian ekspor senjata tersebut.
"Mengirimkan senjata ke Israel yang digunakan di Gaza akan melanggar hukum hak asasi manusia internasional dan mungkin termasuk dalam kejahatan kekejaman”, kata Albanese di media sosial, dilansir Al Jazeera.
Dalam surat mereka yang dirilis, para ahli PBB mengatakan: “Pejabat negara yang terlibat dalam ekspor senjata mungkin bertanggung jawab secara pidana karena membantu dan bersekongkol dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan atau tindakan genosida” di Gaza.
Selain di Gaza, Pasukan Israel telah menyerbu desa-desa, kota-kota besar dan kecil di Tepi Barat yang diduduki, menggeledah rumah-rumah dan bentrok dengan penduduk setempat yang menolak serangan tersebut.
Menurut Wafa, pasukan Israel telah mengepung rumah dua saudara Palestina yang ditembak mati pada hari Kamis menyusul serangan senjata yang menewaskan seorang pemukim Israel dan menyebabkan sekitar selusin lainnya terluka. Rumah orang Palestina ketiga yang terluka dalam penembakan fatal yang sama terhadap dua bersaudara juga dikepung.
Sebuah buldoser militer Israel menemani pasukan yang mengepung dua rumah di desa Beit Taamar dan Zaatara, sebelah timur Betlehem.
Albanese, yang termasuk di antara sekelompok ahli PBB yang mengeluarkan surat peringatan kepada negara-negara mengenai pengiriman senjata ke Israel, telah menyerukan penghentian ekspor senjata tersebut.
"Mengirimkan senjata ke Israel yang digunakan di Gaza akan melanggar hukum hak asasi manusia internasional dan mungkin termasuk dalam kejahatan kekejaman”, kata Albanese di media sosial, dilansir Al Jazeera.
Dalam surat mereka yang dirilis, para ahli PBB mengatakan: “Pejabat negara yang terlibat dalam ekspor senjata mungkin bertanggung jawab secara pidana karena membantu dan bersekongkol dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan atau tindakan genosida” di Gaza.
Selain di Gaza, Pasukan Israel telah menyerbu desa-desa, kota-kota besar dan kecil di Tepi Barat yang diduduki, menggeledah rumah-rumah dan bentrok dengan penduduk setempat yang menolak serangan tersebut.
Menurut Wafa, pasukan Israel telah mengepung rumah dua saudara Palestina yang ditembak mati pada hari Kamis menyusul serangan senjata yang menewaskan seorang pemukim Israel dan menyebabkan sekitar selusin lainnya terluka. Rumah orang Palestina ketiga yang terluka dalam penembakan fatal yang sama terhadap dua bersaudara juga dikepung.
Sebuah buldoser militer Israel menemani pasukan yang mengepung dua rumah di desa Beit Taamar dan Zaatara, sebelah timur Betlehem.
(ahm)
Lihat Juga :
tulis komentar anda