PBB: Negara yang Ekspor Senjata ke Israel Berarti Terlibat Kejahatan Perang

Sabtu, 24 Februari 2024 - 15:57 WIB
Sekutu Israel yang masih mengekspor senjata ke negara zionis itu berarti melakukan kejahatan perang. Foto/Reuters
GAZA - Francesca Albanese, pelapor khusus PBB mengenai hak asasi manusia di wilayah pendudukan Palestina, mengatakan negara-negara yang terus mengirimkan senjata ke Israel di tengah perang di Gaza dapat terlibat dalam “kejahatan kekejaman”.

Albanese, yang termasuk di antara sekelompok ahli PBB yang mengeluarkan surat peringatan kepada negara-negara mengenai pengiriman senjata ke Israel, telah menyerukan penghentian ekspor senjata tersebut.



"Mengirimkan senjata ke Israel yang digunakan di Gaza akan melanggar hukum hak asasi manusia internasional dan mungkin termasuk dalam kejahatan kekejaman”, kata Albanese di media sosial, dilansir Al Jazeera.

Dalam surat mereka yang dirilis, para ahli PBB mengatakan: “Pejabat negara yang terlibat dalam ekspor senjata mungkin bertanggung jawab secara pidana karena membantu dan bersekongkol dalam kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan atau tindakan genosida” di Gaza.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!