Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra Akan Dibebaskan dari Penjara

Sabtu, 17 Februari 2024 - 18:40 WIB
Thaksin Shinawatra dibebaskan dari penjara. Foto/Reuters
BANGKOK - Mantan Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra yang dipenjara akan dibebaskan pada hari Minggu, hanya enam bulan setelah kembali ke negara itu setelah lebih dari 14 tahun mengasingkan diri.

Berbicara kepada wartawan pada hari Sabtu, Perdana Menteri Srettha Thavisin mengatakan pembebasan Thaksin akan dilakukan “pada tanggal 18” dan ditangani “sesuai dengan aturan hukum”.

Thaksin diberikan pembebasan bersyarat pada awal pekan ini, namun hingga saat ini belum diketahui secara pasti kapan ia akan dibebaskan. Minggu adalah hari pertama kelayakan pembebasan bersyaratnya.

Menteri Kehakiman Tawee Sodsong mengatakan awal pekan ini bahwa Thaksin, 74 tahun, termasuk di antara 930 tahanan yang diberikan pembebasan dini.

Thaksin masih bisa menghadapi masalah hukum lebih lanjut karena jaksa penuntut umum sedang mempertimbangkan untuk mendakwa dia karena menghina monarki dalam wawancara media tahun 2015.





Miliarder yang memperoleh kekayaannya dari bisnis telekomunikasi ini dipenjara selama delapan tahun atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sekembalinya ke Thailand pada bulan Agustus. Hukumannya dikurangi menjadi satu tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn dan dia telah menjalani hukuman enam bulan di rumah sakit karena kondisi kesehatan yang dirahasiakan.

Kepulangannya bertepatan dengan kembalinya Partai Pheu Thai ke pemerintahan yang beraliansi dengan partai-partai pro-militer, membuat banyak orang menyimpulkan bahwa sebuah kesepakatan telah dicapai untuk mengurangi masa hukumannya.

Rumor tersebut semakin kuat ketika ia dipindahkan ke rumah sakit polisi beberapa jam setelah dijatuhi hukuman karena kesehatannya yang buruk, dan tidak jelas apakah ia pernah menghabiskan waktu di sel penjara.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More