6 Kelanjutan Vonis ICJ Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:16 WIB
Israel melakukan kejahatan perang di Gaza. Foto/Reuters
DEN HAAG - Keputusan Mahkamah Internasional atau ICJ hanyalah keputusan sementara untuk mengatasi tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan. Itu bukan keputusan akhir, tetapi ada kelanjutan dari vonis tersebut.

6 Kelanjutan Vonis ICJ Kasus Genosida yang Dilakukan Israel

1. Israel Harus Menyerahkan Laporan





Foto/Reuters

Melansir Al Jazeera, Israel diharuskan untuk menyerahkan laporannya mengenai tindakan yang diambilnya untuk memenuhi perintah darurat di atas paling lambat tanggal 26 Februari – satu bulan sejak keputusan hari Jumat. Afrika Selatan kemudian akan diberi kesempatan untuk menanggapi laporan ini.

Baca Juga: 6 Polemik Perundingan Gencatan Senjata Israel dan Hamas yang Terbaru

2. ICJ Akan Mengecek Laporan Israel di Lapangan

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!