6 Kelanjutan Vonis ICJ Kasus Genosida yang Dilakukan Israel
Sabtu, 27 Januari 2024 - 16:16 WIB
Israel melakukan kejahatan perang di Gaza. Foto/Reuters
DEN HAAG - Keputusan Mahkamah Internasional atau ICJ hanyalah keputusan sementara untuk mengatasi tindakan darurat yang diminta oleh Afrika Selatan. Itu bukan keputusan akhir, tetapi ada kelanjutan dari vonis tersebut.
Foto/Reuters
Melansir Al Jazeera, Israel diharuskan untuk menyerahkan laporannya mengenai tindakan yang diambilnya untuk memenuhi perintah darurat di atas paling lambat tanggal 26 Februari – satu bulan sejak keputusan hari Jumat. Afrika Selatan kemudian akan diberi kesempatan untuk menanggapi laporan ini.
Baca Juga: 6 Polemik Perundingan Gencatan Senjata Israel dan Hamas yang Terbaru
6 Kelanjutan Vonis ICJ Kasus Genosida yang Dilakukan Israel
1. Israel Harus Menyerahkan Laporan
Foto/Reuters
Melansir Al Jazeera, Israel diharuskan untuk menyerahkan laporannya mengenai tindakan yang diambilnya untuk memenuhi perintah darurat di atas paling lambat tanggal 26 Februari – satu bulan sejak keputusan hari Jumat. Afrika Selatan kemudian akan diberi kesempatan untuk menanggapi laporan ini.
Baca Juga: 6 Polemik Perundingan Gencatan Senjata Israel dan Hamas yang Terbaru
2. ICJ Akan Mengecek Laporan Israel di Lapangan
Lihat Juga :