AS Bombardir Yaman Meski Biden Tak Dapat Mandat Kongres Maupun PBB

Jum'at, 12 Januari 2024 - 10:02 WIB
Namun langkah Biden ini telah melangkahi Kongres. Berdasarkan Konstitusi Amerika, hanya Kongres yang dapat menyatakan perang terhadap kelompok atau negara lain.

Val Hoyle, anggota Kongres AS dari Partai Demokrat, mengatakan Biden tidak mendapat izin dari Kongres sebelum melancarkan serangan ke Yaman.

“Konstitusinya jelas: Kongres mempunyai kewenangan tunggal untuk mengizinkan keterlibatan militer dalam konflik luar negeri. Setiap presiden harus datang ke Kongres terlebih dahulu dan meminta izin militer, apa pun partainya,” tulisnya di X.

Ketika laporan mengenai serangan AS mulai bermunculan, anggota Kongres dari Partai Demokrat Ro Khanna juga menulis di media sosial bahwa Biden perlu datang ke Kongres sebelum melancarkan serangan terhadap Houthi.

“Itu Pasal 1 Konstitusi,” katanya.

Baca Juga: AS dan Inggris Mengamuk, Bombardir Yaman dengan Rudal Tomahawk

Senator Partai Republik Mike Lee mengatakan dia setuju dengan Khanna. “Konstitusi penting, apapun afiliasi partainya,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!