Malaysia Sambut Keputusan Afrika Selatan Gugat Israel di ICJ

Rabu, 03 Januari 2024 - 12:01 WIB
Warga melintasi bendera Malaysia dan Palestina di Putrajaya, Malaysia. Foto/AP
KUALA LUMPUR - Malaysia menyambut baik keputusan Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas pelanggaran hak-hak Palestina di Jalur Gaza.

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia menegaskan hal itu pada Selasa (2/1/2024).

Pada Jumat, Afrika Selatan mengajukan pengaduan terhadap Israel di ICJ berdasarkan Konvensi Genosida, meminta pengadilan mengeluarkan tindakan sementara terhadap otoritas Israel.



“Tindakan hukum terhadap Israel di hadapan ICJ adalah langkah yang tepat waktu dan nyata menuju akuntabilitas hukum atas kekejaman Israel di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina (OPT) pada umumnya,” papar pernyataan Kemlu Malaysia.

“Sebagai sesama Negara Pihak pada Konvensi Genosida, Malaysia menyerukan Israel memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional dan untuk segera mengakhiri kekejaman terhadap warga Palestina,” ungkap Kemlu Malaysia.

Malaysia juga menegaskan kembali seruannya untuk solusi jangka panjang terhadap konflik tersebut dengan memberikan Palestina negara mereka sendiri yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan ibu kotanya di Yerusalem Timur.

(sya)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More