Malaysia Sambut Keputusan Afrika Selatan Gugat Israel di ICJ
Rabu, 03 Januari 2024 - 12:01 WIB
Warga melintasi bendera Malaysia dan Palestina di Putrajaya, Malaysia. Foto/AP
KUALA LUMPUR - Malaysia menyambut baik keputusan Afrika Selatan mengajukan kasus terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (ICJ) atas pelanggaran hak-hak Palestina di Jalur Gaza.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia menegaskan hal itu pada Selasa (2/1/2024).
Pada Jumat, Afrika Selatan mengajukan pengaduan terhadap Israel di ICJ berdasarkan Konvensi Genosida, meminta pengadilan mengeluarkan tindakan sementara terhadap otoritas Israel.
“Tindakan hukum terhadap Israel di hadapan ICJ adalah langkah yang tepat waktu dan nyata menuju akuntabilitas hukum atas kekejaman Israel di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina (OPT) pada umumnya,” papar pernyataan Kemlu Malaysia.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Malaysia menegaskan hal itu pada Selasa (2/1/2024).
Pada Jumat, Afrika Selatan mengajukan pengaduan terhadap Israel di ICJ berdasarkan Konvensi Genosida, meminta pengadilan mengeluarkan tindakan sementara terhadap otoritas Israel.
“Tindakan hukum terhadap Israel di hadapan ICJ adalah langkah yang tepat waktu dan nyata menuju akuntabilitas hukum atas kekejaman Israel di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina (OPT) pada umumnya,” papar pernyataan Kemlu Malaysia.
Lihat Juga :