Pemukim Ekstrimis Israel Bakal Dilarang Injakan Kaki di Belgia
Jum'at, 08 Desember 2023 - 20:35 WIB
BRUSSELS - Perdana Menteri Belgia Alexander de Croo pada hari Rabu mengatakan Brussels akan melarang pemukim ekstremis Israel masuk ke negaranya.
De Croo menekankan bahwa kekerasan terhadap warga sipil akan mempunyai konsekuensi. Ini mengacu pada nasib warga Palestina di Tepi Barat yang menjadi sasaran serangan, pelecehan dan bentuk kebrutalan lainnya secara rutin di wilayah pendudukan.
Perdana Menteri Belgia membuat deklarasi tersebut saat berpidato di Universitas Ghent, dan mengatakan keputusan untuk melarang pemukim memasuki negara tersebut terjadi ketika Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan memberlakukan larangan perjalanan terhadap individu yang dituduh mengambil bagian dalam kekerasan di Tepi Barat.
“Kami akan bekerja sama dengan Amerika Serikat mengenai tindakan sanksi ini, dan kami akan mendorong Uni Eropa untuk mengikutinya,” terangnya seperti dikutip dari The New Arab, Jumat (8/12/2023).
Tindakan yang memberikan sanksi kepada pemukim Israel adalah yang pertama dilakukan oleh Washington, meskipun para kritikus mengatakan bahwa keputusan tersebut sedikit terlambat dan tidak cukup mengingat tingkat kekerasan di Tepi Barat tahun ini.
Menurut Majalah Time, warga negara ganda Israel-Amerika tidak akan terkena dampak larangan perjalanan.
Sanksi terhadap pemukim terjadi ketika Tepi Barat menyaksikan peningkatan tajam dalam serangan tentara Israel dan kekerasan terhadap pemukim sejak dimulainya serangan brutal militer Tel Aviv di Jalur Gaza pada 7 Oktober.
Lebih dari 250 warga Palestina telah terbunuh di wilayah pendudukan dalam dua bulan terakhir, sementara serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 16.000 warga Palestina sejak pecahnya perang.
De Croo menekankan bahwa kekerasan terhadap warga sipil akan mempunyai konsekuensi. Ini mengacu pada nasib warga Palestina di Tepi Barat yang menjadi sasaran serangan, pelecehan dan bentuk kebrutalan lainnya secara rutin di wilayah pendudukan.
Perdana Menteri Belgia membuat deklarasi tersebut saat berpidato di Universitas Ghent, dan mengatakan keputusan untuk melarang pemukim memasuki negara tersebut terjadi ketika Amerika Serikat (AS) mengumumkan akan memberlakukan larangan perjalanan terhadap individu yang dituduh mengambil bagian dalam kekerasan di Tepi Barat.
“Kami akan bekerja sama dengan Amerika Serikat mengenai tindakan sanksi ini, dan kami akan mendorong Uni Eropa untuk mengikutinya,” terangnya seperti dikutip dari The New Arab, Jumat (8/12/2023).
Tindakan yang memberikan sanksi kepada pemukim Israel adalah yang pertama dilakukan oleh Washington, meskipun para kritikus mengatakan bahwa keputusan tersebut sedikit terlambat dan tidak cukup mengingat tingkat kekerasan di Tepi Barat tahun ini.
Menurut Majalah Time, warga negara ganda Israel-Amerika tidak akan terkena dampak larangan perjalanan.
Sanksi terhadap pemukim terjadi ketika Tepi Barat menyaksikan peningkatan tajam dalam serangan tentara Israel dan kekerasan terhadap pemukim sejak dimulainya serangan brutal militer Tel Aviv di Jalur Gaza pada 7 Oktober.
Lebih dari 250 warga Palestina telah terbunuh di wilayah pendudukan dalam dua bulan terakhir, sementara serangan Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 16.000 warga Palestina sejak pecahnya perang.
tulis komentar anda