UU Disahkan, Denmark Resmi Melarang Pembakaran Al-Qur’an

Jum'at, 08 Desember 2023 - 03:10 WIB
“Sejarah akan menilai kita dengan keras atas hal ini, dan dengan alasan yang bagus. Yang menentukan apakah pembatasan kebebasan berpendapat ditentukan oleh kita, atau ditentukan dari luar,” kata Inger Stojberg, pemimpin dari Partai Demokrat Denmark yang anti-imigrasi dan menentang larangan tersebut, seperti dikutip Reuters, Jumat (8/2/2023).

Pemerintahan koalisi sentris Denmark berpendapat bahwa peraturan baru ini hanya akan berdampak kecil terhadap kebebasan berpendapat dan mengkritik agama dengan cara lain tetap sah.

Melanggar undang-undang baru akan dikenakan hukuman denda atau hingga dua tahun penjara, kata pemerintah.

Swedia juga sedang mempertimbangkan cara untuk secara hukum membatasi penodaan Al-Qur’an namun mengambil pendekatan yang berbeda dari Denmark. Hal ini sedang diselidiki apakah polisi harus mempertimbangkan keamanan nasional ketika memutuskan permohonan protes masyarakat.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!