Bagaimana Penambang Tikus Bisa Selamat setelah 17 Hari Terjebak di Terowongan?

Kamis, 30 November 2023 - 04:04 WIB
Para penambang yang terjebak di bawah terowongan berhasil selamat karena teknik penambangan tikus. Foto/Reuters
GAZA - Empat puluh satu pekerja konstruksi. Tujuh belas hari. Harapan suatu bangsa.

Pada hari Selasa, petugas penyelamat berhasil membawa kabar baik kepada India , menyelamatkan 41 orang yang terjebak di bawah terowongan yang runtuh di negara bagian Himalaya Uttarakhand, India sejak 12 November.

Namun setelah melakukan upaya selama berhari-hari, bukan hanya peralatan berteknologi tinggi yang membawa kesuksesan – sebuah tim yang disebut penambang tikus, yang mempraktikkan kerajinan yang secara resmi ilegal, juga terbukti menjadi penyelamat.

Bagaimana Penambang Tikus Bisa Selamat setelah 17 Hari Terjebak di Terowongan?

1. Terjebak di Terowongan Bawah Tanah



Foto/Reuters



Terowongan Silkyara Bend-Barkot yang sedang dibangun runtuh di Uttarakhand pada dini hari tanggal 12 November. Akibatnya, pekerja konstruksi berupah rendah, sebagian besar dari negara bagian India utara dan timur lainnya, terjebak di ruang bawah tanah sepanjang 4,5 km (3 mil).

Terowongan itu adalah bagian dari program ziarah Char Dham yang ambisius dari PM India Narendra Modi senilai $1,5 juta yang bertujuan untuk menghubungkan empat situs ziarah Hindu.

Pihak berwenang tidak mengkonfirmasi alasan pasti mengapa terowongan tersebut ambruk, namun wilayah tersebut rentan terhadap tanah longsor, gempa bumi, dan banjir. Ahli geologi CP Rajendran mengatakan kepada Al Jazeera bahwa dataran Himalaya mengandung batuan yang sangat rapuh dan “terus-menerus terganggu oleh masalah stabilitas”.

Selain itu, terowongan tersebut tidak memiliki pintu keluar darurat dan dibangun melalui patahan geologis, kata anggota panel ahli yang menyelidiki bencana tersebut kepada Reuters.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More