Biadab! Tentara Israel Halau Warga yang Ingin Salat di Masjid Al-Aqsa

Sabtu, 18 November 2023 - 15:50 WIB
Tentara Israel melarang warga palestina melaksanakan salat di Masjid Al Aqsa. Foto/Reuters
GAZA - Pasukan Israel di Yerusalem Timur yang diduduki telah menggunakan gas air mata dan meriam air terhadap warga Palestina yang mencoba masuk ke Masjid Al-Aqsa untuk salat, terutama salat Jumat.

Pembatasan yang dilakukan Israel telah menyebabkan penurunan drastis jumlah jamaah dalam beberapa pekan terakhir, dari sekitar 60.000 jamaah dalam seminggu menjadi hanya 4.000 jamaah.

“Banyak warga Palestina yang tinggal di rumah karena adanya pembatasan ketat terhadap pergerakan mereka dan apa yang mereka sebut sebagai hukuman kolektif Israel,” kata Sara Khairat dari Al Jazeera di Yerusalem Timur yang diduduki.

“Penduduk setempat di sini mengatakan mereka menginginkan perdamaian, namun hal itu tidak mungkin terjadi selama Israel tetap mempertahankan pendudukannya.”





Kemudian, melansir Anadolu, selama enam minggu berturut-turut, pemerintah Israel memberlakukan pembatasan ketat terhadap warga Palestina, melarang mereka memasuki Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki untuk salat Jumat, sehingga masjid tersebut kosong.

Seorang pejabat di Departemen Wakaf di Yerusalem mengatakan kepada Anadolu bahwa hanya sekitar 4.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah orang lanjut usia, yang berhasil mencapai masjid untuk melaksanakan salat Jumat – turun tajam dari biasanya yang berjumlah 50.000 orang.

Pejabat tersebut, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya, menambahkan bahwa masjid tersebut tampak kosong karena kontrol ketat Israel terhadap jalan-jalan.

Saksi mata mengatakan kepada Anadolu bahwa pasukan Israel telah dikerahkan secara besar-besaran di Yerusalem Timur yang diduduki, khususnya di Kota Tua dan pintu masuk menuju masjid.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More