Kolombia Tuntut Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza
Sabtu, 11 November 2023 - 17:01 WIB
BOGOTA - Presiden Kolombia Gustavo Petro mengumumkan negara Amerika Latin tersebut akan berupaya mengadili Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu atas kekejaman yang dilakukan terhadap warga sipil Palestina di Gaza.
Menurut Petro, Menteri Luar Negeri (Menlu) Kolombia Alvaro Leyva dijadwalkan bertemu dengan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (10/11/2023), untuk secara resmi mengajukan tuntutan terhadap Netanyahu atas “pembantaian anak-anak dan warga sipil rakyat Palestina yang dia sebabkan.”
Presiden Kolombia memposting di X pada Kamis bahwa Kolombia “akan berkontribusi pada pengaduan Republik Aljazair” atas kejahatan perang yang diajukan ke ICC terhadap Netanyahu.
Awal pekan ini, Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune meminta ICC “mengambil tindakan” menghentikan kampanye Israel terhadap Gaza, dan mendesak organisasi hak asasi manusia dan negara-negara Arab lainnya menuntut Netanyahu.
Tiga LSM yakni Al-Haq, Al Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina melakukan hal yang sama pada Rabu, mendesak ICC menyelidiki Israel atas “apartheid” dan “genosida” serta “rentetan serangan udara Israel yang terus menerus terhadap wilayah sipil yang padat penduduknya di Jalur Gaza.”
Amerika Serikat (AS) mengklasifikasikan Kolombia dan Israel sebagai negara “sekutu utama non-NATO”.
Permasalahan antara keduanya dimulai bulan lalu, ketika duta besar Israel di Bogota, Gali Dagan, mendorong pemerintahan Petro mendukung perang Netanyahu di Gaza.
Menulis di X pada 19 Oktober, Petro menjawab, “Kebiadaban negara Israel terhadap rakyat Palestina telah jauh melampaui kebiadaban Hamas terhadap penduduk sipil Israel” selama serangan tanggal 7 Oktober.
Menurut Petro, Menteri Luar Negeri (Menlu) Kolombia Alvaro Leyva dijadwalkan bertemu dengan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Jumat (10/11/2023), untuk secara resmi mengajukan tuntutan terhadap Netanyahu atas “pembantaian anak-anak dan warga sipil rakyat Palestina yang dia sebabkan.”
Presiden Kolombia memposting di X pada Kamis bahwa Kolombia “akan berkontribusi pada pengaduan Republik Aljazair” atas kejahatan perang yang diajukan ke ICC terhadap Netanyahu.
Awal pekan ini, Presiden Aljazair Abdelmadjid Tebboune meminta ICC “mengambil tindakan” menghentikan kampanye Israel terhadap Gaza, dan mendesak organisasi hak asasi manusia dan negara-negara Arab lainnya menuntut Netanyahu.
Tiga LSM yakni Al-Haq, Al Mezan, dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina melakukan hal yang sama pada Rabu, mendesak ICC menyelidiki Israel atas “apartheid” dan “genosida” serta “rentetan serangan udara Israel yang terus menerus terhadap wilayah sipil yang padat penduduknya di Jalur Gaza.”
Amerika Serikat (AS) mengklasifikasikan Kolombia dan Israel sebagai negara “sekutu utama non-NATO”.
Permasalahan antara keduanya dimulai bulan lalu, ketika duta besar Israel di Bogota, Gali Dagan, mendorong pemerintahan Petro mendukung perang Netanyahu di Gaza.
Baca Juga
Menulis di X pada 19 Oktober, Petro menjawab, “Kebiadaban negara Israel terhadap rakyat Palestina telah jauh melampaui kebiadaban Hamas terhadap penduduk sipil Israel” selama serangan tanggal 7 Oktober.
tulis komentar anda