ICC Ingin Tangkap Putin, Beranikah Ringkus Netanyahu dalam Pembantaian Gaza?
Selasa, 07 November 2023 - 11:24 WIB
Palestina minta ICC keluarkan surat perintah penangkapan untuk para pejabat Israel atas perang pembantaian di Jalur Gaza. Foto/REUTERS
GAZA - Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) berani mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Presiden Rusia Vladimir Putin atas tuduhan melakukan kejahatan perang di Ukraina.
Sekarang, nyali ICC dipertanyakan dalam pembantaian rakyat Palestina di Gaza oleh militer Israel di bawah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dalam kasus perang Ukraina, Putin dan pejabat terkait Rusia dituduh melakukan kejahatan perang berupa pemindahan anak-anak Ukraina di wilayah yang dikuasai pasukan Moskow ke wilayah Rusia.
Sedangkan dalam kasus perang Israel-Hamas di Gaza, sejumlah pemimpin dunia termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menganggap tindakan militer Israel sudah masuk kategori kejahatan perang.
Sekarang, nyali ICC dipertanyakan dalam pembantaian rakyat Palestina di Gaza oleh militer Israel di bawah pemerintahan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu.
Dalam kasus perang Ukraina, Putin dan pejabat terkait Rusia dituduh melakukan kejahatan perang berupa pemindahan anak-anak Ukraina di wilayah yang dikuasai pasukan Moskow ke wilayah Rusia.
Sedangkan dalam kasus perang Israel-Hamas di Gaza, sejumlah pemimpin dunia termasuk Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menganggap tindakan militer Israel sudah masuk kategori kejahatan perang.
Lihat Juga :