Turki Bersiap Seret Israel ke Pengadilan Kriminal Internasional

Rabu, 01 November 2023 - 07:31 WIB
Resolusi ini juga menuntut, “Semua pihak segera dan sepenuhnya mematuhi kewajiban mereka berdasarkan hukum internasional.”

Baca juga: FBI Ketakutan Pecah Serangan yang Diilhami Hamas di Amerika Serikat

Tunc mengatakan dalam postingan di media sosial bahwa resolusi PBB adalah “hukum lunak”, namun menekankan sifat hukum internasional yang mengikat secara hukum.

“Resolusi-resolusi yang disetujui oleh mayoritas telah diterima sebagai bukti dalam proses Mahkamah Internasional di masa lalu,” tegas dia.
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!