Sentil Barat, Emir Qatar: Israel Tidak Boleh Diizinkan Bunuh Warga Sipil

Selasa, 24 Oktober 2023 - 17:56 WIB
Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani menyentil sikap standar ganda Barat atas krisis di Jalur Gaza. Foto/amu.tv
DOHA - Emir Qatar mendesak masyarakat internasional untuk tidak memberikan otorisasi tidak terbatas kepada Israel untuk membunuh warga Palestina dalam peperangannya dengan Hamas . Ia menyebut peperangan itu sebagai eskalasi berbahaya yang mengancam keamanan global.

Sebagaimana diketahui, sejumlah negara besar Barat termasuk Amerika Serikat (AS), Inggris dan Prancis telah bersatu untuk mendukung Israel dan menegaskan haknya untuk membela diri setelah pecahnya perang mematikan dengan kelompok Hamas.

Perang dipicu oleh serbuan mendadak militan Hamas dari Jalur Gaza pada 7 Oktober, yang menurut pejabat Israel menewaskan sedikitnya 1.400 orang, sebagian besar warga sipil, dan menyandera 222 orang.

Sementara itu lebih dari 5.000 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, telah terbunuh di Jalur Gaza dalam pemboman Israel yang tiada henti sebagai pembalasan atas serangan tersebut, menurut kementerian kesehatan yang dikelola Hamas di wilayah tersebut.





“Kami bilang cukup. Israel tidak boleh diberikan lampu hijau tanpa syarat dan izin tidak terbatas untuk membunuh,” kata Emir Qatar Syeikh Tamim bin Hamad Al-Thani dalam pidato tahunannya pada pembukaan dewan penasehat Syura negara Teluk Arab tersebut seperti dikutip dari Al Arabiya, Selasa (24/10/2023).

Ini adalah pernyataan publik pertamanya sejak Qatar memulai upaya terbaru untuk menjadi penengah antara Israel dan Hamas.

“Tidak dapat dipertahankan bagi Israel untuk diberikan lampu hijau tanpa syarat dan kebebasan untuk melakukan pembunuhan, juga tidak dapat dipertahankan untuk terus mengabaikan realitas pendudukan, pengepungan dan pemukiman,” ujarnya seperti dikutip dari France 24.

Qatar telah melakukan dialog terbuka dengan Israel dan Hamas yang menghasilkan pembebasan empat sandera yang ditahan oleh Hamas, termasuk dua wanita Israel pada hari Senin.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More