Meta Larang Konten Pro-Hamas

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 10:23 WIB
Kewajiban platform untuk memoderasi postingan dan menghapus konten ilegal di Uni Eropa berasal dari Undang-Undang Layanan Digital Eropa (DSA) yang baru, yang mulai berlaku untuk platform besar pada bulan Agustus.

Kegagalan untuk mematuhi peraturan dapat mengakibatkan sanksi, termasuk denda sebesar 6% dari omzet tahunan perusahaan secara global.

X (sebelumnya Twitter) mendapat peringatan serupa dari kepala pasar internal UE, yang mengumumkan penyelidikan resmi terhadap situs tersebut awal pekan ini.

Seperti Meta, X juga menegaskan bahwa mereka mengambil tindakan tegas terhadap konten kekerasan atau menyesatkan, dengan mengatakan bahwa mereka telah mendistribusikan kembali sumber daya dan memfokuskan kembali tim untuk mengelola posting-posting yang terkait dengan perang Israel-Gaza.
(mas)
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More