Tampang Edwin Wagensveld, Tokoh Anti-Islam Penista Al-Qur'an di Depan Kedutaan Indonesia
Senin, 25 September 2023 - 10:09 WIB
Dalam sebuah pernyataan, Kementerian Luar Negeri Turki mengatakan bahwa Ankara mengutuk penyebaran “serangan provokatif” ini, yang diperbolehkan dilakukan di negara-negara Eropa dengan kedok kebebasan berekspresi.
“Menanggapi provokasi ini, yang diakui oleh PBB sebagai kebencian agama dan pelanggaran hukum internasional, negara di mana serangan tersebut terjadi sekarang harus mengambil tindakan yang efektif,” kata kementerian tersebut, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Senin (25/9/2023).
Turkiye meminta pihak berwenang Belanda untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengambil tindakan untuk mencegah terulangnya serangan serupa.
Akif Cagatay Kilic, kepala penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengecam penistaan terhadap Al-Qur'an di Belanda.
“Lawan tindakan provokatif yang menjijikkan ini, negara ini dan para penguasanya sekarang harus mengambil tindakan yang diperlukan!” kata Kilic.
“Menanggapi provokasi ini, yang diakui oleh PBB sebagai kebencian agama dan pelanggaran hukum internasional, negara di mana serangan tersebut terjadi sekarang harus mengambil tindakan yang efektif,” kata kementerian tersebut, seperti dikutip dari Middle East Monitor, Senin (25/9/2023).
Turkiye meminta pihak berwenang Belanda untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap para pelaku dan mengambil tindakan untuk mencegah terulangnya serangan serupa.
Akif Cagatay Kilic, kepala penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan juga mengecam penistaan terhadap Al-Qur'an di Belanda.
“Lawan tindakan provokatif yang menjijikkan ini, negara ini dan para penguasanya sekarang harus mengambil tindakan yang diperlukan!” kata Kilic.
(mas)
Lihat Juga :