Komisi AS: India Harus Dimasukkan dalam Daftar Hitam Kebebasan Beragama

Rabu, 29 April 2020 - 21:48 WIB
Wakil Ketua USCIRF Nadine Maenza mengatakan USCIRF diberdayakan sebagai wasit independen untuk hanya melihat catatan kebebasan beragama negara-negara di dunia, terlepas dari hubungan negara-negara tersebut dengan AS.

Di luar undang-undang kewarganegaraan, Maenza mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa India memiliki langkah ke arah yang lebih luas untuk menekan kelompok minoritas agama.

Dia menyerukan pemerintah AS untuk memberlakukan tindakan hukuman, termasuk larangan penerbitan visa untuk pejabat India yang diyakini bertanggung jawab dan memberikan dana kepada kelompok masyarakat sipil yang mengumbar ujaran kebencian.

Komisi itu mengatakan pemerintah PM Modi—kubu nasionalis Hindu—yang memenangkan pemilu tahun lalu telah membiarkan kekerasan terhadap minoritas dan rumah ibadah mereka yang berlanjut dengan impunitas."Dan juga terlibat dalam dan mentoleransi pidato kebencian dan hasutan untuk melakukan kekerasan," kata USCIRF dalam sebuah pernyataan.

Pernyataan itu menunjuk komentar Menteri Dalam Negeri Amit Shah, yang terkenal menyebut sebagian besar migran Muslim sebagai "rayap" dan undang-undang kewarganegaraan yang telah memicu protes nasional.

Laporan USCIRF juga menyoroti pencabutan status otonomi Kashmir, yang merupakan satu-satunya negara bagian mayoritas Muslim di India, dan tuduhan bahwa polisi Delhi menutup mata terhadap gerombolan yang menyerang lingkungan Muslim pada Februari tahun ini.

Pemerintah India, yang telah lama kesal dengan komentar USCIRF, dengan cepat menolak laporan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!