Aniaya Cucu Majikan, PRT Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia

Jum'at, 31 Juli 2020 - 21:18 WIB
"Pengadu kemudian melihat bagian belakang, pantat dan paha cucunya melepuh setelah pembantu memandikannya dengan air panas," lanjut polisi tersebut dalam sebuah pernyataan Jumat (31/7/2020) seperti dilansir Bernama.

Nurulhuda mengatakan berdasarkan laporan tersebut, tersangka mengaku melakukannya karena dia tidak ingin lagi bekerja dan ingin kembali ke Indonesia.

Hasil investigasi menyatakan bahwa tersangka, yang mulai bekerja sejak November tahun lalu, tidak memiliki masalah dengan majikannya sebelum ini.

"Tersangka juga tidak memiliki catatan kriminal, dia saat ini telah diasingkan selama empat hari hingga hari Minggu untuk penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Pasal 31 dari Undang-Undang Anak 2001," katanya. Polisi tidak merinci identitas PRT asal Indonesia tersebut.
(min)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!