AS: Vladimir Putin Tak Mungkin Ditangkap karena Miliki Kekebalan

Selasa, 15 Agustus 2023 - 11:39 WIB
Amerika Serikat menilai Presiden Rusia Vladimir Putin tak akan ditangkap atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina selama dia masih menjabat kepala negara. Foto/REUTERS
WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) menilai Presiden Rusia Vladimir Putin tidak mungkin ditangkap saat ini atas tuduhan kejahatan perang di Ukraina. Sebab, dia memiliki kekebalan selama masih menjabat sebagai kepala negara.

Hal itu disampaikan Beth Van Schaack, Duta Besar AS untuk Peradilan Pidana Global yang juga perwakilan Departemen Luar Negeri AS.



Van Schaack mengulangi tesis lamanya bahwa AS mendukung gagasan pengadilan internasional dalam sistem peradilan Ukraina. Pengadilan seperti itu, bagaimanapun, tidak akan dapat mengatasi kekebalan Putin selama dia tetap menjabat.

Baca Juga: Anak Buah Putin Inspeksi Situs Tes Bom Nuklir Terkuat Sejagat Tsar Bomba, Ada Apa?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!