Rumah Dikepung, Mantan PM Pakistan Imran Khan Ditangkap Polisi

Sabtu, 05 Agustus 2023 - 16:20 WIB
Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan ditangkap pasukan polisi setelah divonis 3 tahun penjara oleh pengadilan atas tuduhan menjual hadiah negara. Foto/REUTERS
LAHORE - Pasukan polisi telah menangkap mantan Perdana Menteri (PM) Pakistan Imran Khan di rumahnya yang telah dikepung di kota Lahore timur, Sabtu (5/8/2023).

Khan ditangkap setelah pengadilan menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara karena dia menjual hadiah negara secara ilegal.



Penangkapan bekas pemimpin Pakistan itu telah dikonfirmasi pengacaranya, Intazar Hussain Panjutha, yang dikutip Reuters.

Para pakar hukum mengatakan vonis dalam kasus tersebut dapat mengakhiri peluang Khan untuk berpartisipasi dalam pemilu yang harus diadakan sebelum awal November mendatang.

Baca Juga: Polisi Pakistan Kerahkan 400 Personel Geledah Rumah Mantan PM Imran Khan

Partai politik pimpinan Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung atas vonis pengadilan distrik setempat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!