Swedia Kaji Ulang Izin Tinggal Pengungsi Irak Pembakar Al-Qur'an

Minggu, 30 Juli 2023 - 00:45 WIB
Badan migrasi mengatakan pihaknya sedang memeriksa kembali status keimigrasian Momika setelah menerima informasi dari otoritas berwenang Swedia yang telah memberikan alasan untuk memeriksa apakah status pria tersebut di Swedia harus dicabut.

"Ini adalah tindakan hukum yang diambil ketika agen migrasi Swedia menerima informasi tersebut dan terlalu dini untuk mengatakan apa pun tentang hasil dari kasus tersebut," kata badan tersebut dalam sebuah pernyataan kepada Reuters, menambahkan bahwa pihaknya tidak dapat berkomentar lebih lanjut karena alasan kerahasiaan.

Menurut kantor berita Swedia; TT,Sabtu (29/7/2023),pria itu memiliki izin tinggal sementara di Swedia yang akan berakhir pada 2024.

Laporan media lokal Swedia selama ini simpang siur. Ada yang melaporkan bahwa Salwan Momika sudah menjadi warga negara Swedia, namun ada juga yang melaporkan bahwa dia hanya mendapat izin tinggal dengan status pengungsi Irak.
(mas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!