Korea Selatan: Serangan Nuklir Jadi Akhir Rezim Korea Utara

Jum'at, 21 Juli 2023 - 23:12 WIB
Kunjungan tersebut disepakati selama perjalanan Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol ke Washington pada bulan April, ketika dia dan Presiden AS Joe Biden mengeluarkan peringatan keras yang sama kepada Pyongyang tentang konsekuensi akhir dari penggunaan senjata nuklir.

"Serangan nuklir oleh Korea Utara terhadap Amerika Serikat atau sekutunya ... akan mengakhiri rezim apa pun yang mengambil tindakan seperti itu," kata Biden kepada wartawan saat itu.

Mengumumkan undang-undang nuklir barunya tahun lalu, Kim Jong Un mengatakan status negara itu sebagai kekuatan nuklir sekarang "tidak dapat diubah", secara efektif menghilangkan kemungkinan pembicaraan denuklirisasi.

Undang-undang nuklir itu ambigu, dan mengklaim Pyongyang dapat menggunakan nuklirnya jika "serangan senjata nuklir atau senjata pemusnah massal lainnya ... dinilai mendekat".

Analis mengatakan ini dapat digunakan untuk membenarkan kemungkinan penggunaan nuklir Korut bahkan dalam menghadapi serangan konvensional.

Baca Juga: KBRI Seoul: Tidak Ada WNI yang Jadi Korban dalam Bencana Banjir

"Korea Utara adalah satu-satunya entitas yang telah mengadopsi Undang-Undang Kebijakan Kekuatan Nuklir, yang mencakup serangan pencegahan ilegal," kata kementerian pertahanan Seoul, Jumat.

Pyongyang juga "mengulangi latihan serangan pendahuluan dan ancaman serangan nuklir terhadap" aliansi Seoul-Washington, tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!