Turkiye Keluarkan Perintah Penangkapan untuk Politisi Anti-Islam Pembakar Al-Qur'an di Swedia

Jum'at, 21 Juli 2023 - 04:41 WIB
Pengadilan Turkiye keluarkan surat perintah penangkapan untuk Rasmus Paludan, politisi anti-Islam pembakar Al-Quran di depan Kedutaan Turkiye di Swedia pada Januari lalu. Foto/REUTERS
ANKARA - Pengadilan Turkiye mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Rasmus Paludan, seorang politisi anti-Islam Denmark, menyusul aksinya membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm, Swedia.

Aksi Paludan itu berlangsung 21 Januari lalu, memicu kemarahan dan kecaman di seluruh dunia Islam.



Mengutip Anadolu, Kamis (20/7/2023), investigasi yang diluncurkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Paludan atas tuduhan secara terbuka menghina nilai-nilai agama sedang berlangsung.

Sebagai bagian dari pemeriksaan, Kejaksaan Agung meminta penangkapan Paludan untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa pembakaran Al-Qur'an.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!