Turkiye Keluarkan Perintah Penangkapan untuk Politisi Anti-Islam Pembakar Al-Qur'an di Swedia
Jum'at, 21 Juli 2023 - 04:41 WIB
ANKARA - Pengadilan Turkiye mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Rasmus Paludan, seorang politisi anti-Islam Denmark, menyusul aksinya membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm, Swedia.
Aksi Paludan itu berlangsung 21 Januari lalu, memicu kemarahan dan kecaman di seluruh dunia Islam.
Mengutip Anadolu, Kamis (20/7/2023), investigasi yang diluncurkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Paludan atas tuduhan secara terbuka menghina nilai-nilai agama sedang berlangsung.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, Kejaksaan Agung meminta penangkapan Paludan untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa pembakaran Al-Qur'an.
Pengadilan Kriminal Perdamaian ke-8 Ankara, setelah mengevaluasi permintaan itu, memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Paludan.
Belum jelas apakah bisa otoritas Turkiye melakukan penangkapan terhadap Paludan di negara lain.
Ankaramarah ketika Paludan diberi izin oleh otoritas Swedia untuk membakar kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm pada Januari lalu.
Menanggapi izin Swedia, Ankara saat itu membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turkiye.
Aksi Paludan itu berlangsung 21 Januari lalu, memicu kemarahan dan kecaman di seluruh dunia Islam.
Mengutip Anadolu, Kamis (20/7/2023), investigasi yang diluncurkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Paludan atas tuduhan secara terbuka menghina nilai-nilai agama sedang berlangsung.
Sebagai bagian dari pemeriksaan, Kejaksaan Agung meminta penangkapan Paludan untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa pembakaran Al-Qur'an.
Pengadilan Kriminal Perdamaian ke-8 Ankara, setelah mengevaluasi permintaan itu, memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Paludan.
Belum jelas apakah bisa otoritas Turkiye melakukan penangkapan terhadap Paludan di negara lain.
Ankaramarah ketika Paludan diberi izin oleh otoritas Swedia untuk membakar kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm pada Januari lalu.
Menanggapi izin Swedia, Ankara saat itu membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turkiye.
tulis komentar anda