Turkiye Keluarkan Perintah Penangkapan untuk Politisi Anti-Islam Pembakar Al-Qur'an di Swedia

Jum'at, 21 Juli 2023 - 04:41 WIB
Pengadilan Turkiye keluarkan surat perintah penangkapan untuk Rasmus Paludan, politisi anti-Islam pembakar Al-Quran di depan Kedutaan Turkiye di Swedia pada Januari lalu. Foto/REUTERS
ANKARA - Pengadilan Turkiye mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Rasmus Paludan, seorang politisi anti-Islam Denmark, menyusul aksinya membakar Al-Qur'an di depan Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm, Swedia.

Aksi Paludan itu berlangsung 21 Januari lalu, memicu kemarahan dan kecaman di seluruh dunia Islam.

Mengutip Anadolu, Kamis (20/7/2023), investigasi yang diluncurkan oleh Kantor Kejaksaan Agung Ankara terhadap Paludan atas tuduhan secara terbuka menghina nilai-nilai agama sedang berlangsung.

Sebagai bagian dari pemeriksaan, Kejaksaan Agung meminta penangkapan Paludan untuk mendapatkan keterangan terkait peristiwa pembakaran Al-Qur'an.





Pengadilan Kriminal Perdamaian ke-8 Ankara, setelah mengevaluasi permintaan itu, memutuskan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Paludan.

Belum jelas apakah bisa otoritas Turkiye melakukan penangkapan terhadap Paludan di negara lain.

Ankaramarah ketika Paludan diberi izin oleh otoritas Swedia untuk membakar kitab suci umat Islam di luar Kedutaan Besar Turkiye di Stockholm pada Januari lalu.

Menanggapi izin Swedia, Ankara saat itu membatalkan kunjungan Menteri Pertahanan Swedia Pal Jonson ke Turkiye.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More