Sempat Terjebak Konflik Myanmar, 9 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke RI

Senin, 26 Juni 2023 - 12:07 WIB
Kementerian Luar Negeri Indonesia pulangkan para WNI korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sempat terjebak konflik di Myanmar. Foto/Kemlu RI
JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pada Senin (26/6/2023) memfasilitasi pemulangan sembilan warga negara Indonesia (WNI) korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar.

Mereka sebelumnya berhasil dibebaskan dari sebuah perusahaan di wilayah konflik di Myanmar.



Pembebasan mereka merupakan kerja bersama antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon, dengan dukungan dari Pemerintah Thailand dan juga International Organization for Migration (IOM).

Penyelamatan sembilan WNI ini bemula ketika KBRI Yangon menerima pengaduan dari mereka yang terjebak di wilayah konflik bersenjata di Myawaddy, Myanmar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!