Kasus Mayat WNI Dibuang dalam Tas di Jepang Diselidiki, KBRI Dampingi 3 Tersangka

Rabu, 19 April 2023 - 13:54 WIB
Mobil polisi diparkir di depan kantor polisi di Jepang. Foto/carused.jp
TOKYO - KBRI Tokyo pada 18 April 2023 menerima informasi dari Kantor Polisi Konosu, Saitama, terkait penangkapan 3 warga negara Indonesia (WNI).

Ketiganya diduga melakukan pembunuhan dan pembuangan mayat pada 30 Desember 2021.

Mayat korban yang diduga berjenis kelamin laki-laki, dimasukkan ke dalam tas dan dibuang di pinggir jalan di kota Tamura, Prefektur Fukushima.

KBRI Tokyo telah meminta akses kekonsuleran untuk menemui para WNI dan lakukan pendampingan hukum.

Baca juga: Konsulat RI Bantu Pemulangan 11 Nelayan yang Terdampar di Australia
(sya)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!