Aghdam, Kota Hantu di Azerbaijan

Sabtu, 15 April 2023 - 20:56 WIB
Pemandangan suram salah satu sudut Kota Aghdam di Azerbaijan. Kota yang dulunya indah ini menjadi kota hantu akibat perang. Foto/Stepan Lohr
JAKARTA - Puing-puing bangunan Kota Aghdam di Azerbaijan menjadi saksi sejarah dari konflik yang terjadi antara Azerbaijan dan Armenia. Aghdam berarti istana kecil dalam bahasa Turki kuno.

Wilayah yang mempunyai luas kurang lebih 1.154 kilometer persegi tersebut sepi, sunyi, serta tidak berpenghuni. Aghdam terpaksa ditinggalkan oleh penghuninya. Hal ini lantaran agresi militer yang dilakukan Armenia setelah bubarnya Uni Soviet pada 1991.

Sebelum pendudukan Armenia, di Aghdam terdapat industri berat, makanan ringan, dan pertanian.

Sekadar diketahui, pada 1988, Aghdam terlibat Perang Nagorno-Karabakh I. Perang tersebut berlangsung hingga gencatan senjata pada 1994.

Dampak dari peperangan tersebut, Armenia menduduki 20 persen wilayah Azerbaijan. Selain itu, perang itu juga mengakibatkan puluhan ribu warga Azerbaijan terbunuh dan banyak warga yang diusir.





Pada 23 Juli 1993, pasukan Armenia menduduki sebagian wilayah Aghdam. Area yang diduduki oleh Armenia tersebut diratakan dengan tanah. Sejumlah desa di Aghdam tetap berada di bawah kendali Azerbaijan setelah pendudukan Armenia.

Setelah perang berkepanjangan, tercatat ribuan orang tewas dan mengalami cacat. Selain itu, ratusan ribu warga mengungsi. Pada 29 Juli 1993, Dewan Keamanan PBB mengadopsi Resolusi 853. Resolusi tersebut mengutuk pendudukan di Aghdam, menyerukan penarikan pasukan pendudukan segera serta tanpa syarat dari wilayah tersebut, serta pengembalian pengungsi ke rumah masing-masing.

Aghdam menyisakan puing-puing bangunan yang ringkih berdiri. Dinding pada bangunan banyak yang bolong dan tidak beratap, nyaris runtuh dan terlihat kusam. Di sudut kota yang dulunya dikenal sebagai salah satu distrik terbesar dan terindah di Azerbaijan ini ditemukan deretan bangkai mobil tua, reruntuhan dinding, serta gundukan tanah yang ditemukan di sudut kota.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More