Alasan Umrah, Novel Belum Teken Berkas Pelimpahan Perkara

Selasa, 24 November 2015 - 16:20 WIB
Alasan Umrah, Novel Belum Teken Berkas Pelimpahan Perkara
Alasan Umrah, Novel Belum Teken Berkas Pelimpahan Perkara
A A A
JAKARTA - Plt Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengaku, Penyidik Senior Novel Baswedan tengah menjalani ibadah umrah. Sehingga, Novel belum menandatangani berkas perkara penuntutan yang dilimpahkan Bareskrim Mabes Polri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

"Di tandatangan pimpinan Novel tidak bisa memenuhi panggilan karena sedang umrah," ujar Johan di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/11/2015).

Novel Baswedan sedianya dipanggil Bareskrim Mabes Polri pada Senin 23 November 2015 untuk menandatangi berkas perkara penyidikan yang sudah rampung. Namun, Novel berhalangan hadir.

Terhadap pemanggilan tersebut, kata Johan, pihaknya menghormati proses hukum yang ditempuh pihak kepolisian dan kejaksaan. Pemanggilan itu pun diakuinya tak mengganggu proses penanganan perkara yang dilakukan Novel di KPK. "Novel tetap bekerja di sini," tandasnya.

Seperti diketahui, Novel Baswedan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap pencuri burung walet di Bengkulu. Polisi memastikan tetap melanjutkan perkara tersebut ke pengadilan.

PILIHAN:

KPK Terus Dalami Hasil Audit Forensik Kasus Petral

Ketua MKD: Bukti Rekaman Laporan Menteri ESDM Editan
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3162 seconds (0.1#10.140)