Legalkan Permukiman di Tepi Barat, Israel Dikecam 4 Negara Amerika Latin
Minggu, 19 Februari 2023 - 11:32 WIB
BRASILIA - Brasil, Argentina, Chili dan Meksiko pada hari Jumat mengecam keputusan Israel yang baru-baru ini melegalkan permukiman di Tepi Barat yang diduduki.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Brasil dan ditandatangani oleh empat negara menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang pengumuman Israel Minggu lalu yang secara surut akan melegalkan sembilan pos terdepan yang ada di Tepi Barat dan lampu hijau pembangunan hampir 10.000 rumah pemukiman baru.
"Langkah sepihak ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB," bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari New Arab, Minggu (19/2/2023).
Kembalinya Luiz Inacio Lula da Silva dari sayap kiri ke kursi kepresidenan Brasil pada 1 Januari mengakhiri periode empat tahun keselarasan negara Amerika Selatan itu dengan Israel di bawah pendahulunya dari sayap kanan Jair Bolsonaro, yang bahkan memperdebatkan pemindahan kedutaan Brasil dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dalam pernyataannya, pemerintah negara-negara Amerika Latin itu meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dari tindakan dan provokasi yang dapat meningkatkan eskalasi kekerasan baru di wilayah tersebut. Keempatnya juga mendesak dilakukannya negosiasi untuk "solusi damai" buat konflik yang telah berlangsung lama.
Semua permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional. Hingga Minggu, bahkan Israel menganggap sembilan pos terdepan itu ilegal.
Kecaman negara-negara Amerika Latin itu muncul ketika Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan rancangan resolusi yang menuntut penghentian segera semua kegiatan permukiman Israel. Rancangan resolusi ini mendapat dukungan Palestina.
Resolusi tersebut, yang salinannya diperoleh pada hari Kamis oleh The Associated Press, akan menuntut penghentian segera semua aktivitas pemukiman Israel, mengutuk upaya Israel untuk mencaplok pemukiman dan pos terdepan, dan menyerukan pembalikan segera.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri Brasil dan ditandatangani oleh empat negara menyatakan keprihatinan yang mendalam tentang pengumuman Israel Minggu lalu yang secara surut akan melegalkan sembilan pos terdepan yang ada di Tepi Barat dan lampu hijau pembangunan hampir 10.000 rumah pemukiman baru.
"Langkah sepihak ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB," bunyi pernyataan itu seperti dikutip dari New Arab, Minggu (19/2/2023).
Kembalinya Luiz Inacio Lula da Silva dari sayap kiri ke kursi kepresidenan Brasil pada 1 Januari mengakhiri periode empat tahun keselarasan negara Amerika Selatan itu dengan Israel di bawah pendahulunya dari sayap kanan Jair Bolsonaro, yang bahkan memperdebatkan pemindahan kedutaan Brasil dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Dalam pernyataannya, pemerintah negara-negara Amerika Latin itu meminta kedua belah pihak untuk menahan diri dari tindakan dan provokasi yang dapat meningkatkan eskalasi kekerasan baru di wilayah tersebut. Keempatnya juga mendesak dilakukannya negosiasi untuk "solusi damai" buat konflik yang telah berlangsung lama.
Semua permukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina melanggar hukum internasional. Hingga Minggu, bahkan Israel menganggap sembilan pos terdepan itu ilegal.
Kecaman negara-negara Amerika Latin itu muncul ketika Dewan Keamanan PBB mempertimbangkan rancangan resolusi yang menuntut penghentian segera semua kegiatan permukiman Israel. Rancangan resolusi ini mendapat dukungan Palestina.
Resolusi tersebut, yang salinannya diperoleh pada hari Kamis oleh The Associated Press, akan menuntut penghentian segera semua aktivitas pemukiman Israel, mengutuk upaya Israel untuk mencaplok pemukiman dan pos terdepan, dan menyerukan pembalikan segera.
tulis komentar anda